• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

USU Alokasikan Dana Hibah Pemprov Sumut Rp 41 Miliar untuk Pendidikan dan Riset

Editor: Suganda
Minggu, 9 November 2025
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Minggu, 9 November 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, MPOL | Dana hibah Rp 41 miliar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) dialokasikan untuk tiga program strategis yaitu, Rp 25 miliar untuk pengadaan alat laboratorium mendukung riset dan pencapaian SDGs, Rp14,1 miliar untuk pembangunan Gedung Vokasi USU serta Rp2,8 miliar untuk pembangunan jalan di kawasan USU Bekala dan tidak benar untuk pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square.

Demikian ditegaskan Plt Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, Rapido Parasian Gultom, Jumat (10/10/2025) di USU Medan.

“Pemanfaatan hibah Pemrov Sumut tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidikan dan riset USU,” tegasnya.Sebagai bentuk akuntabilitas, mekanisme hibah itu ditempuh melalui tahapan resmi yang transparan dan terdokumentasi dengan baik. Proses dimulai pada 18 Maret 2024, ketika USU mengajukan proposal permohonan bantuan dana hibah kepada Pemprov Sumut melalui surat Rektor Nomor 9822/UN5.1.R/PSS/2024.

Proposal ini, diverifikasi oleh Sekretariat Daerah, yang pada 18 April 2025 mengeluarkan surat Nomor 050/22.03/KESRA/IV/2025 untuk pemberitahuan sekaligus permintaan kelengkapan berkas pencairan.Selanjutnya, pada 25 April 2025, USU mengajukan permohonan proses pencairan dana hibah melalui surat Rektor Nomor 8095.1/UN5.1.R/KU/2025 beserta seluruh dokumen pendukung. Pencairan kemudian dilakukan pada 23 Juni 2025 ke rekening USU.

Adapun pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square merupakan program Pemerintah Kota Medan yang didanai melalui APBD Kota Medan dengan skema multiyears. Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih antara hibah Pemprov Sumut untuk USU dengan hibah Pemkot Medan untuk pembangunan Gedung UMKM Square.

Hibah dari Pemprov Sumut tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan USU, tetapi juga relevan dengan prioritas pembangunan Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Dukungan Pemprov Sumut ini memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan indeks modal manusia, mendorong riset dan inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui kajian berbasis bukti, mendukung infrastruktur dan pendidikan, memperkuat sektor kesehatan dan ketahanan pangan, hingga mengurangi kesenjangan wilayah melalui pengembangan kawasan prioritas.

Dengan demikian, hibah dari Pemprov Sumut kepada USU merupakan strategi investasi pembangunan daerah yang berdampak ganda, memperkuat peran USU sebagai pusat pendidikan, riset dan inovasi, sekaligus memberi keuntungan strategis bagi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan daya saing, menarik investasi dan mempercepat terwujudnya Sumatera Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

USU menegaskan komitmennya untuk mengelola setiap dana hibah secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang keliru di masyarakat. (gudmen)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Selamat! USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

Berita selanjutnya

USU Berkomitmen Kuat Wujudkan Pemilihan Rektor Berintegritas dan Transparan

TERBARU

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

Rabu, 19 November 2025

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd