• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

Editor: Editor
Kamis, 23 Oktober 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 23 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Stabat, POL | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Langkat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Langkat, serta jajaran direksi BUMD dan BUMN daerah.

Agenda rapat diawali dengan laporan Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd yang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.

“Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi peran Perseroda Langkat Setia Negeri. Kita berharap BUMD ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Perda tersebut.

“Kami berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat menjalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara pimpinan DPRD, Bupati Langkat, dan para tamu undangan, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Langkat. (Ald)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: penyertaan modalPerserodaSetia NegeriSyah Afandin
Berita sebelumnya

Rico Waas Lantik 53 Pejabat Fungsional, Pesankan Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd