Toba, POL | Pembangunan Lab. SDN No. 173612 Sitarak Kec. Nassau Kabupaten Toba Tahun 2024 diduga tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.
Proyek yang bersumber dari Disdikpora Kabupaten Toba Tahun 2024 ditinggalkan rekanannya walau sudah menerima panjar sekitar 50 % dari nilai kontrak, kata salah seorang rekanan yang tidak mau namanya disebutkan.
Rekanan tersebut mengatakan, Disdikpora Kabupaten Toba sudah membayar panjar sekitar 50 % dari nilai kontrak, namun pihak rekanan tidak menyelesaikan pekerjaannya sebutnya.
Dari informasi yang didapat media ini, ada 6 ruang kelas yang dibangun tahun 2024 dengan anggaran Rp. 900 juta lebih, namun bangunan Laboratorium tidak selesai dikerjakan.
Media ini mencoba minta klarifikasi terkait mangkraknya pembangunan Lab. SDN Sitarak, Jonveri Hutagaol selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memberi jawaban, demikian juga Kadisdikpora Ricardo Hutajulu tidak memberi tanggapan.
Kedua pejabat teras Disdikpora yang dihubungi melalui WhatsApp tidak memberi tanggapan walau terlihat pesan yang terkirim sudah dibaca kedua pejabat teras tersebut membisu tidak memberi tanggapan.
Anry Sirait Ketua DPC LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Toba mendesak agar Kadisdikpora dan PPK diperiksa APH. (Sogar)