• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kecamatan Harus Manfaatkan Media Sosial dan Aktifkan SP4N LAPOR

Editor: Editor
Selasa, 3 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 3 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Menyikapi perkembangan dan kemajuan zaman yang semakin pesat terlebih dalam hal penyampaian informasi dan pelayanan publik, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial dan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) kepada seluruh Sekretaris Camat (Sekcam) se-Kota Medan di Kantor Dinas Kominfo, Jalan Sidorukun Medan, Selasa (3/9/2019).

Sosialisasi yang dibuka Kadis Kominfo Zain Noval ini diharapkan dapat memberi pemahaman serta menyamakan persepsi, terkait pemanfaatan media sosial serta aplikasi SP4N LAPOR dalam menyampaikan program kerja sekaligus menanggapi keluhan warga terkait pelayan publik di wilayah masing-masing. Dengan demikian, segala saran, masukan serta kritikan yang disampaikan dapat segera direspons secara cepat demi memberi kenyamanan bagi masyarakat.

‘’Sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat, maka kita memerlukan media sosial dan aplikasi pelayanan publik untuk membantu sekaligus memudahkan tugas kita di wilayah masing-masing. Untuk itu, sosisalisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi kita semua tentang cara penggunaan dan prosedur dalam pengaplikasiannya khususnya dalam merespons aduan dan keluhan warga,’’ kata Kadis Kominfo.

Apalagi saat ini, lanjut Noval saat ini Indonesia telah memasuki era 4.0 sehingga semua pihak termasuk pelayan publik harus dapat mengikuti arus kemajuan zaman tersebut. Untuk itu, Noval berharap setiap kecamatan dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyampaiakan setiap program yang dimiliki agar masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi yang ada terkait Pemko Medan.

“Kami berharap agar setiap kecamatan meng-update informasi dan kegiatan yang dilakukan. Dengan demikian, media sosial tersebut dapat berjalan dan berguna secara efektif sebagai sarana edukasi, informasi dan menampung aspirasi. Selain itu juga diharapkan setiap kecamatan dapat meng-input data terkait  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Serta mengafktifkan SP4N LAPOR yang di miliki masing-masing Kecamatan dengan meng-upload data-data terkait dengan PPID,” tegasnya.(POL/W)

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: SP4N LAPOR
Berita sebelumnya

3.829 Atlet Akan Ikuti Porkot XI Tahun 2019

Berita selanjutnya

KPK Tetapkan Dirut PTPN III Tersangka Suap Distribusi Gula

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd