• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komitmen Pemko Medan dalam Keterbukaan Informasi, Buka Akses Komunikasi dan Informasi Kepada Masyarakat

Editor: Editor
Rabu, 27 Agustus 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 27 Agustus 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan membuka akses komunikasi dan informasi terhadap masyarakat seluas- luasnya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane saat mengikuti Monitoring Evaluasi (Monev) di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/08/25).

Dihadapan Ketua Komisi Informasi Sumut yang diwakili Kadiv Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Ardiansyah, Kadis Kominfo menyampaikan berbagai inovasi yang telah dibuat Pemko Medan untuk keterbukaan informasi publik di Kota Medan.

“Inovasi tersebut antara lain dengan menyampaikan seluruh informasi melalui kanal resmi Media Sosial Pemko Medan (Media Sosial Resmi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan hingga Lingkungan). Selain itu informasi juga disampaikan melalui Videotron, Website, Media Cetak dan Mobil Siaran Keliling serta infografik”, Jelas Kadis Kominfo.

Ditambahkan Arrahmaan Pane, Penyebarluasan informasi di Pemko Medan juga diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel.

“Selain itu untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu”, ujar Kadis Kominfo.

Kemudian dijelaskan Kadis Kominfo, untuk kebutuhan data tertentu berupa data statistik sektoral masyarakat di lingkungan Pemko Medan dapat menggunakan portal resmi Satu Data Kota Medan, yaitu: https://satudata.medan.go.id.

“Konsep pelayanan publik di Kota Medan memiliki standar operasional pelayanan
tertentu termasuk didalamnya standar pelayanan PPID. Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen daerah dan OPD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadwal pelayanan informasi secara langsung disesuaikan
dengan jam kerja yang berlaku”, pungkas Kadis Kominfo. (Isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kala Siswa SD Sampaikan Keinginannya Menjadi Wali Kota di Hadapan Rico Waas

Berita selanjutnya

Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd