• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Tapsel Dukung Program Reforma Agaria Nasional Melalui GTRA

Editor: Editor
Sabtu, 9 Agustus 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu saat memimpin sidang GTRA. (IST)

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu saat memimpin sidang GTRA. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Lantai II, Kecamatan Sipirok, Kamis (7/8/2025).

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu yang membuka langsung sidang tersebut menekankan bahwa reforma agraria adalah langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Reforma agraria ini bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, melainkan untuk kemakmuran rakyat. Negara harus hadir dalam pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam demi kesejahteraan bersama,” ujar Gus Irawan, yang juga pernah menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.

Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 dan 2018, program redistribusi tanah dan perhutanan sosial telah menjadi bagian penting dari agenda nasional dalam upaya memperkuat pemerataan ekonomi berbasis keadilan sosial.

Bupati berharap sinergi lintas sektor ini dapat mempercepat implementasi reforma agraria sebagai wujud kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan agraria di Tapsel.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyertifikatan 200 bidang tanah tahun ini. Tanah-tanah tersebut merupakan hasil pelepasan tata batas kawasan hutan, yang tersebar di 4 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Tapanuli Selatan.

“Penetapan objek dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN, sedangkan penetapan subjek oleh Bupati. Sertifikat tanah nantinya berbentuk elektronik dan hanya satu lembar,” jelas Anita.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi ditargetkan rampung paling lambat pertengahan Agustus 2025, dengan dukungan para camat dan kepala desa setempat.

Sidang GTRA ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan dan Koperasi UKM, Kadis Perkim, Kasat Reskrim Polres Tapsel, KPH VI Sipirok, KPH X Padangsidimpuan, serta pejabat teknis dari Kantor Pertanahan Tapsel. (NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Melalui GTRAPemkab TapselProgram Reforma Agaria
Berita sebelumnya

Syah Afandin Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif di Rapat KUPA-PPAS Langkat

Berita selanjutnya

Rico Waas: Bentuk Karakter Hidup Bersih dan Sehat Sejak Dini

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd