• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua DPRD Sumut Soroti Pungutan Liar di MTS Darul Muhsinin Labusel

Editor: Editor
Kamis, 24 Juli 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 24 Juli 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, menyoroti persoalan yang menimpah Intan Mutiara (14), salah seorang siswi di MTS Darul Muhsinin di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak mampu membayar iuran rekreasi (pungutan liar).

“Saya prihatin atas terjadinya persoalan yang menimpa siswi bernama Intan. Sangat disayangkan jika saat ini masih ada persoalan kehilangan hak pendidikan hanya karena tak mampu bayar iuran rekreasi,” ujarnya pada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, pungutan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, yang melarang komite sekolah melakukan pungutan wajib kepada peserta didik ataupun orang tua.

“Saya rasa jika iuran itu ada harus bersifat sukarela, tidak mengikat dan dipatokkan, serta tidak menjadi syarat dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar. Apalagi menghambat hak murid dalam menempuh pendidikan,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai, seharusnya setiap wadah pendidikan khususnya sekolah, harus menjadi tempat yang ramah, adil, dan nyaman bagi semua anak ataupun murid. Sehingga tidak membebani finansial orang tua.

“Saya tegaskan!, segala bentuk pungutan liar di sekolah tidak boleh ditoleransi dan harus dihentikan. Jika ada pungutan, itu harus sukarela dan jangan dipatokkan. Setiap sekolah juga harus memahami kondisi para siswa dalam melakukan pengutipan,” ujarnya.

Erni menjelaskan, pihak sekolah tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk itu ia akan mendorong pihak terkait dalam mengevaluasi dari kondisi yang menjadi persoalan tersebut untuk segera dituntaskan.

“Kita tidak ingin ada lagi pendidikan yang terhambat karena pungutan liar. Maka dari itu, kepala sekolah, guru, dan pihak terkait lainnya harus bisa mengevaluasi dan memahami kondisi ekonomi seluruh muridnya,” tuturnya.

Erni menegaskan, hak dalam mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas dan direalisasikan secara optimal. Mengingat, kebutuhan ekonomi di tengah masyarakat cukup bervariatif.

“Ekonomi masyarakat ini bervariatif, jadi kita tak bisa mematokkan hal-hal yang berkaitan dengan nominal ataupun finansial. Para orang tua ataupun murid jangan lagi dibebankan dengan biaya tambahan. Belum tentu kegiatan rekreasi itu dapat meningkatkan kecerdasan murid, ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Buntut dari persoalan tersebut, Ketua DPRD Sumut ini mengimbau Dinas Pendidikan untuk menindak tegas kepala sekolah maupun guru di Sumut, apabila menemukan fenomena serupa.

“Kita tidak ingin fenomena ini kembali terulang, maka dari itu kita juga mengimbau Disdik untuk lebih meningkatkan pengawasan dan berani bertindak jika menemukan persoalan serupa bila ditemukan,” imbaunya.

Sebelumnya, viral di sosial media, Intan Mutiara menangis saat diwawancara oleh salah satu media terkait kondisinya yang tidak mampu membayar iuran rekreasi tersebut.

“Kami dikutip Rp350.000 untuk uang perpisahan jalan-jalan. Sementara mamak saya tak sanggup bayar. Dan kegiatan itu ikut tak ikut juga wajib bayar,” ucap Intan sembari menangis pada video yang beredar. (Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketua DPRDLabuselMTSPungutan Liar
Berita sebelumnya

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu dengan Puskesmas di Medan Deli

Berita selanjutnya

Dari Sertifikat Halal Hingga KTP Sehari Jadi, MPP Roadshow Hadirkan Pelayanan Jemput Bola

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd