• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Timbulkan Kemacetan, DPRD Desak Lurah, Camat dan Dishub Tertibkan Truk Bongkar Muat

Editor: Editor
Selasa, 10 Juni 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 10 Juni 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM desak Lurah, Camat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tertibkan aktivitas bongkar muat di Jl Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Keberadaan truk dengan aktivitas bongkar muat di gudang ekspedisi sepanjang jalan mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution (foto) kepada PosRoha.com, Selasa (10/6/2025) menyikapi kamacetan lalu lintas di sepanjang Jl Pukat II Medan Tembung. Kondisi kemacetan tersebut sudah bertahun tahun namun tidak ada penindakan tegas dari aparat Pemko Medan.

Ditegaskan Edwin, jika Lurah dan Camat setempat tidak mampu menertipkan usaha ekspedisi di Jl Pukat, kiranya Walikota Medan Rico Wass segera mengevaluasi kinerja Lurah dan Camat. “Kita minta Walikota Medan evaluasi jabatan Lurah Bantan Timur dan Camat Medan Tembung serta oknum Dishub,” ungkap politisi PAN itu.

Dikatakan Edwin, warga sekitar Jl Pukat II dan pengguna Jalan sudah cukup lama mengeluhkan kemacetan lalu lintas dikarenakan aktivitas bongkar muat. Parahnya, aktivitas bongkar muat bukan hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga kondisi aspal jalan cepat rusak karena muatan truk selalu melebihi tonase.

“Keberadaan gudang ekspedisi harus ditertibkan. Apalagi kawasan Jl Pukat II bukan kawasan pergudangan melainkan pemukiman maka tidak ada alasan tidak ditertibkan,” tegas Edwin.

Untuk itu, kepada Pemko Medan melalui OPD terkait diharapkan masing masing melakukan pengawasan dan penyesuaian izin. “Kita berharap izin sesuai dengan peruntukan. Apalagi bila tidak memiliki izin harus ditertibkan,” tegas Edwin. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: CamatDishubDPRDLurahTimbulkan KemacetanTruk Bongkar Muat
Berita sebelumnya

DPRD Medan Desak Inspektorat Nonaktifkan Camat dan Lurah Curang Pengangkatan Kepling

Berita selanjutnya

DPRD Medan Nilai Biaya Konsultan Lebih Mahal Dari Biaya PBG

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd